Diduga Kuat Telah Menyalahi aturan SIMB, Bangunan eks Pajak Pirdaus di Jalan Mandala By Pass Kecamatan Medan Tembung di Soal Warga

lintas Daerah749 kali dibaca

Pasalnya pihak sempadan tidak pernah sekalipun dilibatkan dalam pembangunan ruko yang menjulang tinggi ini hingga warga mengalami dampak serius dari debu material bangunan tersebut.

Sampai berita ini ditayangkan pihak pengelola bangunan eks pajak Pirdaus ini belum berhasil ditemui awak media. Gerbang pintu masuk tampak terkunci rapat. ( Ly Tinambunan )



Baca Juga:  H. Ali Sutan Harahap pimpin upacara hari kesaktian Pancasila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses