Defisit 27 M tahun 2024 Ketua Komisi 1 DPRD Kota Padangsidimpuan Tidak Berikan Penjelasan

Lintas Tabagsel340 kali dibaca

Padangsidimpuan, lintas10.com – Ketua Komisi I DPRD Kota Padangsidimpuan, Saripah Hanum Lubis tampak diam dan tegang dalam menghadapi wartawan saat konfirmasi seputar isu penyebab Defisit Anggaran di kota Padangsidimpuan tahun anggaran 2024 yang mencapai Rp.27 Miliar.

Kondisi diamnya apakah Komisi I sedang panas dalam atau lagi sariaawan itupun berlangsung di ruangan Wakil Ketua DPRD, Hj. Taty Ariyani Tambunan, Kamis (27/02/2025).

Selaku ketua Komisi I yang membidangi Badan Keuangan Daerah Kota Padangsidimpuan, Saripah Hanum Lubis tampak hanya diam tanpa mengeluarkan sepatah kata bahkan satu huruf tidak terucap darinya saat warwatawan mempertanyakan tentang penyebab Defisit anggaran tersebut.

Bahkan Wakil Ketua DPRD, Hj. Taty menyambangi pertanyaan wartawan dengan mengatakan, ” sebenarnya yang berhak menjawab tentang defisit anggaran adalah anggota DPRD yang membidangi anggaran yakni Badan Anggaran”.

“Pun demikian karena beliau (Saripah) merupakan anggota dewan jadi semua orang bisa saja bertanya kepadanya, namun yang lebih mengetahui pasti persoalan tersebut adalah bidang Badan Anggaran (Banggar),” ujar Hj. Taty.

Bukan tanpa alasan awak media menanyakakan hal tersebut ke Komisi I, pasalanya dihimpun informasi ada beberapa keterlambatan pemabayaran yang dilakukan Pemerintah Kota Padangsidimpuan seperti, gaji honorer selama 3 bulan, gaji perangkat desa, TPP ASN, proyek yang tidak bisa dibayarkan yang menyebabkan Ganti Uang (GU) OPD bulan Desember banyak yang tidak cair karena ketiadaan uang untuk membayarnya.

Alhasil hingga dijanjikan Wakil Ketua I DPR, meminta waktu kepada awak media agar selesai rapat yang
pimpinan DPRD Padangsidimpuan untuk menjawab konfirmasi awak mediapun ditinggal berlalu oleh Saripah Hanum dan Hj. Taty Ariyani Tambunan.

Diketahui sebelum menjadi anggota DPRD kota Padangsidimpuan, Saripah Hanum Lubis dikabarkan memiliki bisnis kuliner di bidang pengadaan makanan dan minuman pada setiap pesta pernikahan bahkan pada acara-acara seremoni di pemerintahan dan lain-lainnya.

Baca Juga:  Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Sambangi LP Kelas II B Padangsidimpuan

Setelah menduduki anggota DPRD kota Padangsidimpuan bisnisnya bahkan menjadi lancar hingga dikabarkan telah berhasil menjadi supplier makanan dan minuman pada acara-acara besar di sekretariat DPRD kota seperti pengadaan makanan dan minuman menggunakan jasa CV. BORLUB.

Tak sekali dua kali tertangkap mata oleh wartawan, mobil kuliner bermerek CV. BORLUB tampak memasuki halaman sekretariat DPRD Kota Padangsidimpuan salam mengantarkan makanan dan minuman pada acara paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan seperti saat acara Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Kota Padangsidimpuan periode tahun 2024-2029 dan acara Purna Tugasnya Sekwan, Ahmad Bakri Pulungan. (MN)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses