Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19, Personel Polres Sukamara Melaksanakan Pengamanan Balai Karantina

Lintas Kab.Kapuas178 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Personel Polres Sukamara Polda Kalteng melaksanakan pengamanan di tempat Balai Karantina percepatan penanganan Covid 19, yang Bertempat Di Balai Pelatihan Guru Kabupaten Sukamara, Kalteng, Jumat (28/08/2020).

Kapolres Sukamara AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K., M.T., mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sudah dilakukan sejak adanya penyebaran Virus Covid-19.

“Anggota mengamankan tempat karantina selama 1 x 24 jam Demi mencegahnya Hal – hal yang tidak diinginkan, Kami mengamankan pengamanan ini untuk mencegah Hal – hal yang tidak Diinginkan bagi petugas medis yang bertugas,” tegas Kapolres Sukamara

” Walaupun di hadapkan dengan situasi wabah Covid 19 kami tetap semangat dan tetap melaksanakan tugas pokok sebagai anggota polri, karena sudah menjadi hak dan tanggung jawab kami sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,”tambah Kapolres. (AT-humas polda kalteng)29











Baca Juga:  Babinsa Koramil 1017-01/Bulik lakukan pendampingan pada masyarakat dan Pemerintah Desa Bina Bhakti Dalam Rangka Musrenbang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses