Bupati Siak Alfedri memimpin Rapat Sinkronisasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

Siak476 kali dibaca

Mantan Camat Tualang ini menyampaikan, untuk pelaksanaan takbir bagi wilayah zona orange dan merah dilaksanakan di mesjid dan musholla dengan penerapan prokes yang ketat. Begitu juga dengan pelaksanaan Sholat Idul Adha, pada wilayah yang zona orange dan merah ibadahnya dilaksanakan dirumah masing-masing, sedangkan wilayah selain zona orange dan merah pelaksanaan Sholat Idul Adha dilaksanakan di mesjid dan musholla dengan penerapan prokes yang ketat.

“Untuk pelaksanaan Qurban harus dengan prokes yang ketat, penggunaan alat tidak boleh secara bergantian, dan penyembelihan hewan qurban hanya dihadiri panitia dan disaksikan oleh orang yang berqurban. Pendistribusian daging qurban dilakukan langsung oleh panitia kepada warga di rumah masing-masing,” imbuhnya. (Rls)



Baca Juga:  Penghulu Kampung Sengkemang Gelar Rembuk Kampung Hadirkan Seluruh Tokoh dan 3 Mantan Penghulu, Ini Hasilnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses