Buntut Penahanan Ijazah Eks Siswa Kurang Mampu, Kepsek SMA N12 Medan Dipanggil Kejatisu !

Lintas SUMUT4,398 kali dibaca

Lintas10.com, Medan – Buntut penahanan ijazah siswa kurang mampu di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 12 Medan, kepala Sekolah Theresia Sinaga dikabarkan penuhi panggilan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jumat (21/06/2024).

Dalam agenda pemanggilan oleh Kejatisu, turut hadir orang tua eks siswa SMA N12 Medan, Mawarni bersama Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumut untuk memberikan keterangan.

Kepada wartawan, Ketua Wilayah (Ketwil) JPKP Sumut Rudy Chairuriza Tanjung melalui PIC Sosial JPKP Sumut Ria Sitorus mengutarakan bahwa pihaknya dimintai keterangan oleh pihak Kejatisu diwakili Muhammad Humairis S.H. Pembahasan disana tentang dugaan ketimpangan penggunaan dana BOS dan transaparansi uang KOMITE.

” Kita JPKP Sumut ikut hadir mendampingi orang tua yang ijazahnya sempat ditahan oleh pihak sekolah SMAN 12 Medan. Hal ini sekaligus menjawab surat laporan kita tentang sejumlah dugaan permasalahan pungutan uang Komite (SPP) dan Dana BOS disejumlah sekolah SMA Negeri di wilayah Sumut ini ” ujar Ria Sitorus.

Sebelum kita, pada pagi hari pihak SMA N12 telah duluan dipanggil. Mereka dipanggil pada pagi hari sekira pukul 09.00 Wib. Sempat juga orang tua eks murid SMAN12 ini dijemput pihak sekolah kerumah, namun kita sudah duluan menuju ke Kejati kata dia.

JPKP Sumut yang selalu Concern
dalam mengkawal segala bentuk kebijakan pemerintah itu menjelaskan bahwa sudah selaknya dilakukan pemeriksaan menyeluruh di sekolah SMA di Sumatera Utara ini.

Informasi kita terima dari masyarakat bahwa di sekolah SMA N 12 Medan setiap musim penghujan banjir, bangku sekolah masih ada yang bolong – bolong serta WC tidak ada air.

Ditambah lagi seorang siswa yang ijazahnya sempat ditahan akibat tak mampu melunasi tunggakan iuran uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang notabene warga kurang mampu serta terdaftar sebagai penerima program PKH. Atas persoalan tersebut, maka kita berharap agar penggunaan dana BOS agar transparan. Kembali lagi ke penegak hukumnya, agar diperiksa seluruhnya penggunaan dana BOS maupun uang iuran KOMITE kemana saja peruntukkannya itu tandas Ria.

Baca Juga:  Warga Desa Turpuk Limbong Samosir dikabarkan Hilang Terseret Arus Sungai Lumban Raja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.