Bukan Intervensi, Program Rumah Wartawan Jadi Bentuk Penghargaan Profesi

lintas Daerah20 kali dibaca

“Ini adalah lompatan penting. Sudah ada MoU dengan BTN dan Tapera. Kami ingin memastikan wartawan punya rumah sendiri,” ujar Fifi.

Rumah yang ditawarkan untuk saat ini 100 unit berada di Bogor, Tangerang, Bekasi dan Banten sekitarnya, dengan skema cicilan ringan, bunga tetap 5 persen per tahun, dan tenor bisa sampai 20 tahun. BTN menetapkan uang muka minimal 1 persen, dan pembelian rumah dibebaskan dari PPN serta BPHTB. Karyawan media dengan penghasilan maksimal Rp 13 juta–Rp 14 juta per bulan dapat mengajukan permohonan.

Program ini terbuka bagi seluruh karyawan media, tanpa memandang platform kerja mereka. Fifi pun menegaskan bahwa pendaftaran dilakukan secara transparan melalui jalur resmi BTN, tanpa pungutan atau syarat tersembunyi.

“Silakan survei langsung ke lokasi, konsultasi ke BTN. Ini kesempatan nyata, jangan sampai terlewat,” tuturnya.

PWI Pusat, melalui Tundra Meliala, menyatakan akan terus mengawal program ini agar dapat dinikmati secara merata oleh anggotanya di seluruh Indonesia. Ia juga menyampaikan pesan Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun agar seluruh pengurus daerah PWI segera mendata anggota yang berminat.

“Gaspol! Ini saatnya kita bergerak. Banyak wartawan yang belum punya rumah sendiri, dan program ini bisa menjawab kebutuhan itu,” kata Tundra.

Dengan dorongan pemerintah dan dukungan asosiasi media, program rumah subsidi bagi wartawan diharapkan menjadi salah satu upaya konkret membangun ekosistem pers yang lebih sejahtera, profesional, dan mandiri. (Rls)



Baca Juga:  Padanglawas Terima Penghargaan dari Kemenkeu RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses