BAWASLU Siak Tertibkan APK

Siak228 kali dibaca

SIAK, lintas10.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Siak tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar metode kampanye sebanyak 105.

Meneruskan dan menindak lanjuti surat edaran Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia nomor : 1990/K.Bawaslu/PM.00.00/XI/2018 tanggal 23 November 2018 tentang pengawasan metode pengawasan pemilu 2019 dan surat instruksi Bawaslu provinsi Riau nomor : 195/RI/PM/XI/2018 tanggal 28 November 2018 tentang tindak lanjut instruksi pengawasan metode kampanye 2019, dengan ini Bawaslu Siak menjelaskan menghimbau tugas pengawas pemilu sebagaimana dimaksud dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum yang di dalamnya mengatur tentang pelaksanaan kampanye pemilu 2019.

“Itu dasar surat kami ke seluruh parpol
Untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) atau menyebarkan Bahan kampanye (BK),”ungkapnya ketua Bawaslu Siak Royani kepada wartawan saat di konfirmasi melalui media sosial, Kamis(10/1/2019).

Dikatakannya, tempat yang dilarang untuk berkampanye sebagai berikut tempat ibadah, tempat pendidikan, fasilitas pemerintah, fasilitas ksehatan, yang merusak/mengganggu estetika lingkungan, dan Billboard.

“Selanjutnya jika masih ada apk yang melanggar maka kami akan surati parpol untuk menertibkan sendiri, maka Bawaslu atau jajaran kami yang dibawah dengan Satpol-PP akan menertibkannya,” katanya.

Dijelaskannya, tertanggal 10 Januari 2019 sebanyak 105 apk yang sudah ditertibkan yang di tempat terlarang sebanyak 99 buah, izin pemasangan 1 buah dan di Billboard sebanyak 5 buah.

“Sejak desember lalu sudah kami tertibkan, Kemudian muncul lagi baliho yang dipasang di bilbord yang berada di kecamatan Tualang, Insyaallah besok jumat kita tertibkan,”jelasnya. (Faisal).



Baca Juga:  Sekda Siak hadiri Lounching Computer Security Incident Response Team Provinsi Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses