Ketiga melakukan episentrum yaitu penyekatan bagi warga yang keluar masuk di kawasan yang positif dan melakukan patroli pada tiap-tiap daerah yang rawan keramaian termasuk di ibukota kecamatan.
Kemudian yang kelima melakukan penetapan daerah wajib masker. Dan yang terakhir membuat Peraturan Daerah tentang penanganan Covid-19 yang sedang dibahas di DPRD.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar melalui video conference mengatakan pertemuan koordinasi penanganan covid-19 di fokuskan pada enam Kabupaten/Kota yang sangat rawan terhadap penularan Covid-19.
Ia menyebutkan enam Kabupaten/Kota yang mengikuti pertemuan secara virtual tersebut, yaitu: Pekanbaru, Kampar, Siak, Rokan Hilir, Palalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir.
“Peningkatan kapasitas Test Swab yang dilakukan tentu menyebabkan semakin tingginya penambahan angka positif Covid – 19 ini” jelas Syamsuar.
Kemudian lanjut dia, hasil tracing yang dilakukan menyebabkan banyaknya temuan orang tanpa gejala (OTG) yang ada di beberapa Kabupaten/Kota, sehingga jumlahnya bertambah.
Oleh karena banyaknya pendatang yang keluar masuk ke Riau, Syamsuar mengajak Bupati/Walikota untuk meningkatkan kewaspadaan dan swab. Dan pihaknya sudah menargetkan untuk masing-masing Kabupaten/Kota.
Dikesempatan itu Syamsuar mengapresiasi Kabupaten Siak atas inisiasinya membuat Perda Penanganan Covid-19.
“Kami sangat senang sekali dan mengapresiasi Pemkab Siak yang membuat Perda untuk penangananan Covid-19 ini,” ucapnya. (in)