Bahas Penanganan COVID-19 PJ Sekda ikuti Rapat Virtual dengan Gubernur

Siak395 kali dibaca

Ketiga melakukan episentrum yaitu penyekatan bagi warga yang keluar masuk di kawasan yang positif dan melakukan patroli pada tiap-tiap daerah yang rawan keramaian termasuk di ibukota kecamatan.

Kemudian yang kelima melakukan penetapan daerah wajib masker. Dan yang terakhir membuat Peraturan Daerah tentang penanganan Covid-19 yang sedang dibahas di DPRD.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar melalui video conference mengatakan pertemuan koordinasi penanganan covid-19 di fokuskan pada enam Kabupaten/Kota yang sangat rawan terhadap penularan Covid-19.

Ia menyebutkan enam Kabupaten/Kota yang mengikuti pertemuan secara virtual tersebut, yaitu: Pekanbaru, Kampar, Siak, Rokan Hilir, Palalawan dan Kabupaten Indragiri Hilir.

“Peningkatan kapasitas Test Swab yang dilakukan tentu menyebabkan semakin tingginya penambahan angka positif Covid – 19 ini” jelas Syamsuar.

Kemudian lanjut dia, hasil tracing yang dilakukan menyebabkan banyaknya temuan orang tanpa gejala (OTG) yang ada di beberapa Kabupaten/Kota, sehingga jumlahnya bertambah.

Oleh karena banyaknya pendatang yang keluar masuk ke Riau, Syamsuar mengajak Bupati/Walikota untuk meningkatkan kewaspadaan dan swab. Dan pihaknya sudah menargetkan untuk masing-masing Kabupaten/Kota.

Dikesempatan itu Syamsuar mengapresiasi Kabupaten Siak atas inisiasinya membuat Perda Penanganan Covid-19.

“Kami sangat senang sekali dan mengapresiasi Pemkab Siak yang membuat Perda untuk penangananan Covid-19 ini,” ucapnya. (in)



Baca Juga:  Peringati Lingkungan Hidup Jokowi Akan Datang Kesiak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses