Akhir Tahun 2021 Walikota Surabaya Eri Cahyadi Lantik 1400 Pejabat

lintas Daerah540 kali dibaca

Selama satu tahun ke depan, setiap pejabat pemkot akan menandatangani kontrak kinerja.

Dalam kontrak kinerja itu juga tercantum, apabila pejabat itu tidak memenuhi output dan outcome, maka wajib untuk mengundurkan diri.

“Kalau tidak sesuai, saya harap ya mundur sendiri. Tidak ada persaingan antar OPD. Karena saya copot (pejabat) dari jabatannya itu karena output dan outcome-nya tidak sesuai,” jelas dia.

Di samping menerapkan kontrak kinerja, ia juga memastikan bakal rutin melakukan rotasi setiap 1, 2 atau maksimal 3 tahun sekali.

Bagi dia, selama masa itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemkot Surabaya harus dilakukan rotasi agar dapat saling merasakan OPD yang lain.

“Di tahun 2022 kebutuhan umat itu pasti lebih besar. Saya contohkan, ketika saya turun sendiri masih ada orang tidak sekolah, ada permakanan,  stunting. Ketiga, ketika banjir, lurah tidak turun. Bahkan, saya pernah ngantor di Balai RW, ya tidak diteruskan. Nah, inilah saya ingin dengan semangat yang sama di tahun 2022 ada perubahan. Karena kita ini sayyid, pelayan,” pesan dia.

Maka dari itu, ke depan hasil output dan outcome dari kontrak kinerja setiap pejabat pemkot itu bakal disampaikan ke media. Sehingga, Eri berharap, warga Surabaya bisa tahu dan dapat saling mengawasi kinerja pejabat pemkot.

Menurut dia, kontrak kinerja akan dimulai pada minggu ketiga Januari 2022. Kemudian pada minggu keempat, setiap anggaran semua OPD dengan output outcome-nya akan disampaikan kepada media.

“Sehingga semua masyarakat Surabaya akan tahu output dan outcomenya, dapat mengawasi dan menagih. Dengan ini yang saya harapkan para pejabat tidak disibukkan lihat kanan-kiri, rasan-rasan, tapi pejabat disibukkan dengan apa yang sudah dijanjikan dengan output dan outcomenya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses