Pangkalan Bun, lintas10.com-Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga hari ini melaksanakan Rapat Sosialisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Aula “Juara” Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jl.Sutan Syahrir No.60 Pangkalan Bun dihadiri perwakilan Dinas Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) serta Organisasi Kepemudaan KNPI dan Organisasi Kepemudaan lainnya.
Hadir di kegiatan ini Assisten II Kamaludin mewakili Bupati Kotawaringin Barat didampingi Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Ir.Tengku M.Aqil Noor serta 2 orang narasumber utusan Kementrian Dalam Negeri Dr.Edgar Rangkasa serta Kementrian Kepemudaan Dan Olahraga Republik Indonesia Hj.Y.Yustia Elita,S.Sos.
Kegiatan rapat sosialisasi dan pendampingan penyususnan rencana aksi daerah (RAD) pelayanan kepemudaan Kabupaten Kotawaringin Barat secara resmi dibuka oleh Kamaludin selaku Assisten II mewakili Bupati Kotawaringin Barat.
Dalam sambutannya Assisten II Kamaludin menyampaikan “Atas nama Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kami menyampaikan ucapan selamat dating dan terimakasih kepada narasumber yang berkesempatan hadir sekaligus dapat memberikan materi pada rapat sosialisasi dan pendampingan penyususnan rencana aksi daerah (RAD) pelayanan kepemudaan Kabupaten Kotawaringin Barat, guna menambah wawasan dan pengetahuan peserta diskusi dalam menyusun rencana aksi daerah yang memuat sasaran strategi, dan fokus kegiatan prioritas sebagai pedoman bagi kami pemerintah daerah dalam menyusun dan mengimplementasikan program kepemudaan, sehingga kualitas pemuda Indonesia khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat akan terus meningkat, sebagai salah satu upaya kita dalam meningkatkan mutu layanan kepemudaan di Kabupaten Kotawaringin Barat dalam menyongsong bonus demografi hingga tahun 2035 dan menuju Indonesia emas pada tahun 2045.
“Kami tentunya menyambut baik dengan dilaksanakannya rapat sosialisasi dan pendampingan penyususnan rencana aksi daerah (RAD) pelayanan kepemudaan Kabupaten Kotawaringin Barat ini, guna kita dapat menampung gagasan dan masukan dari berbagai pihak sebelum dirumuskan menjadi rencana aksi daerah yang terbaik dengan tujuan agar indeks pembangunan pemuda kita di Kotawaringin Barat dapat terus meningkat, terukur dan terarah.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa hamper dua tahun pandemic covid-19 telah memporak porandakan disegala segi perekonomian kita, hal ini menjadi tantangan tersendiri, karena telah mengancam berbagai aspek kehidupan manusia. Sementara itu pada tahun 2045 Pemerintah Indonesia telah menggadangkannya sebagai tahun emas. Tentunya, aka nada banyak tantangan yang harus kita hadapi dalam mewujudkan itu semua,” katanya.
Salah satunya, dengan mempersiapkan generasi muda yang berkualitas. Makanya mempersiapkan generasi muda agar memiliki kapasitas dan kapabilitas yang kreatif, inovatif, handal, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, daan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menghadapi segala tantangan yang ada dimasa mendatang.
“Perlu kita persiapkan sejak dini dengan menyusun strategi yang lebih terstruktur oleh karenanya sudah saatnya Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk bersinergi dalam memberikan pelaayanan kepemudaan di negeri ini. Mengingat pembangunan pemuda adalah tugas bersama, makanya seluruh pihak harus terlibat aktif dalam proses penyusunan RAD ini. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 43 Tahun 2022 tentang koordinasi strategi lintas sector penyelenggaraan pelayanan kepemudaan telah memberikan amanat dan arahan agar semua pihak termasuk perangkat daerah memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan kepemudaan tersebut. Sudah saatnya kita untuk saling bahu membahu untuk berkontribusi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kita masing-masing dalam pembangunan kepemudaan di negeri junjungan ini. Hilangkan ego sektoral, dan tunjukkan kerjasama dan kolaborasi yang baik dalam mencapai cita-cita pembangunan daerah sebagaimana yang telah kita sepakati bersama,” lanjutnya.(edy/MMC Dispora Kobar).