Lintas10.com, Tanah Karo – Penyematan Akreditasi Lulus Tingkat Sempurna (Paripurna) oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) di Puskesmas Dolat Rayat, Kecamatan Dolat Raya, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara (Sumut) diwarnai dugaan Pungutan Liar (Pungli) oleh Kepala Puskesmas (Kapus).
Kutipan uang puluhan juta rupiah itu diduga untuk keperluan kedatangan Tim survei dari Kemenkes RI di Puskesmas Dolat Rayat.
Kepada wartawan narasumber media ini mengatakan empat puluh lima (45) pegawai terdiri dari Bidan, Perawat dan Honorer diduga dipungli oleh Kapus dr Diah Pitaloka.
Adapun kutipan dugaan pungli tersebut dilakukan Kapus sesaat kunjungan tim survei Kementerian Kesehatan RI dalam rangka penyematan Akreditasi Paripurna di Puskesmas Dolat Rayat
Dugaan pungli itu dikatakan oleh narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan di instruksikan oleh Kapus dr Diah Pitaloka sebanyak tiga tahap.
” Pengutipan pertama 300 Ribu Rupiah pada bulan Oktober 2023, dikelola oleh kepala puskesmas, Kedua 300 Ribu Rupiah pada bulan November 2023 dikelola oleh panitia Akreditasi puskesmas dan kutipan ke tiga 50 Ribu Rupiah di bulan Desember 2023 hanya sebagian pegawai dan dikelola oleh kepala Puskesmas ” beber sumber, Senin (25/03/2024).
Ironisnya, dugaan Pungli ini telah bergulir di Dinas Kesehatan maupun di Inspektorat Kabupaten Tanah Karo. Tidak hanya itu, sejumlah pegawai Puskesmas Dolat Rayat juga telah dimintai keterangan namun hingga kini belum ada kejelasan.
” Kutipan itu diperkirakan puluhan juta rupiah disertakan bukti pengiriman uang kepada dr Diah Pitaloka dan hal ini sudah diproses di Dinas Kesehatan , Inspektorat, pegawai puskesmas telah di BAP dipuskesmas ” katanya.
Narasumber menambahkan bahwa laporan pegawai tersebut telah diproses. Pegawai juga berharap agar uang mereka yang dikelola oleh dr Diah Pitaloka bisa dirincikan penggunaannya dan jika diluar aturan yang berlaku agar dikembalikan saja terhadap pegawai.
Atas sederet persoalan itu, sejumlah pegawai juga mengaku sempat ditakut – takuti oleh Kapus dr Diah Pitaloka bakal kena sangsi tidak naik pangkat karena telah ikut memberi kesaksian di Dinkes Tanah Karo.
” dr Diah Pitaloka memanggil satu persatu pegawai diruanganya dengan mengatakan, kamu tidak akan naik pangkat alasan karena ikut kedinas mengadu dan meneken waktu kedinas ” beber sumber.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Puskesmas Dolat Raya dr Diah Pitaloka dalam sambungan celular dinomor kontak 0812 – 6324 – XXXX mengakui adanya kutipan uang tersebut. Ia juga berujar bahwa uang itu dikutip atas kesepakatan.
” Bukan pengutipan tapi kesepakatan. Kita rapatkan dulu, trus iya udah dapat itu mau kita buat baguslah ya, namanya mau datang tim survei iya kan” cetus, dr Diah Pitaloka.
Disinggung terkait dana akreditasi itu ada atau tidak ada dalam anggaran atau bagaimana? dr Diah Pitaloka menjelasakan kalau dana untuk Tim surve (Kemenkes-red) itu ada namun dikelola orang Dinas (Dinkes-red) yang mengelola langsung dari pusat kata dia menjelaskan.
” Kita hanya misalkan kalau ada acara disitu kan seperti kemarin acara tiga hari kan, kita kan istilahnya gimana ya, kita bawalah tamu kita, makan. Kita juga dipuskesmas pas ada acara kita. Kutipan dilakukan untuk kedatangan tim surve” ujarnya.
Selain itu, dr Diah Pitaloka juga mengaku peruntukan uang yang dikutip dari pegawai Puskesmas Dolat Rayat untuk membeli oleh – oleh maupun pemberian souvenir ke Tim Survei Kemenkes RI
” Ada oleh – oleh dari kita ada souvenir ke tim survei, kekuatan kitalah bagaimana” ucapnya.
Tambahnya, Tim Inspektorat sudah datang untuk klarifikasi. Bahwa di Inspektorat juga sama ini dilakukan atas kesepakatan. (Ly/Tim).