Lintas10.com. Kuansing – Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK. MH menghadiri Sosialisasi Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kuansing, bertempat di Aula Kantor Camat Kuantan Hilir, Selasa (19/9/2023).
Dengan Thema Membangun Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu Dan Pilkada Serentak 2024 yang Bersih, Damai, Santun Dan Berintegritas.
Dihadiri Kapolres Kuansing, Bupati diwakili Kaban Kesbangpol Muhjelan, SH, MH, Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, ST, Kepala Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Keuangan, Camat Kuantan Hilir Edison Tundra, S.Pd, M.Si, Kapolsek Kuantan Hilir AKP Sutarja, SH, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan undangan lainnya sekitar 70 orang.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Kuansing Muhjelan, SH. MH mengucapkan terima kasih kepada peserta sosialisasi yang telah hadir. Kegiatan sosialisasi ini juga akan dilaksanakan di empat Kecamatan yaitu Kuantan Hilir, Kuantan Tengah, Singingi dan Kuantan Mudik.
“ Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, ikut berpartisipasi dalam Pesta Demokrasi tersebut. Karena suara bapak dan ibu adalah penentu negera kita kedepannya,” paparnya .
Selanjutnya kami juga meminta Kapolres dan Ketua KPU Kuansing, untuk memberikan pemahaman dalam Pemilu dan Pilkada 2024,” ujarnya.
Ketua KPU Kuansing Irwan Yuhendi, ST sebagai pemateri mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kuansing, yang telah ikut membantu mensosialisasikan terkait Pemilu 2024.
” Terima Kasih kepada pihak Polri dan TNI, yang akan berkerjasama dalam menjaga keamanan terkait Pemilu dan Pilkada sampai pelantikan nanti,” katanya.
Pemilu adalah suatu ajang atau sarana perubahan pemimpin yang sah atau legal, sesuai amanah Undang-undang. Oleh karena itu, suara rekan-rekan sangat berharga menentukan pemimpin,” sebutnya.
Irwan juga menyampaikan Ciri Demokrasi, yaitu Ada peserta Pemilu yang berkualitas, Ada Penyelenggara (KPU dan pihak terkait), Ada Media yang sehat/ tidak hoax dan Ada Pemilih yang cerdas.
Irwan Agenda Pemilu Tahun 2024 yaitu :
1. Kampanye dimulai dari tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.
2. Pencoblosan dilaksanakan tanggal 14 Februari 2023.
3. Pilkada digelar tanggal 27 November 2023.
4. Pengucapan Sumpah dan Janji DPRD I, DPRD II, DPRD RI dan DPD RI pada tanggal 1 Oktober 2023.
5. Untuk Pemilihan Presiden dan Wapres pada 20 Oktober 2023.
Sedangkan jumlah kursi DPRD Kuansing sebanyak 35 kursi, dengan rincian :
1. Dapil I : Kecamatan Kuantan Tengah dan Kecamatan Sentajo Raya 9 kursi,
2. Dapil II : Kecamatan Benai, Pangean dan Logas Tanah Darat (LTD) 6 kursi,
3. Dapil III : Kecamatan Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti 6 kursi,
4. Dapil IV : Kecamatan Gunung Toar, Kuantan Mudik, Pucuk Rantau, dan Hulu kuantan 6 kursi,
5. Dapil V : Kecamatan Singingi dan Singingi Hilir 8 kursi.
” Pada pemilih besok, bisa menggunakan KTP bagi yang belum terdaftar di DPT, dengan datang ke tempat sesuai KTP. Dengan waktu dari pukul 12.00 wib s/d 13.00 wib,” ujarnya.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.IK. MH dalam Materinya menyebutkan Pemilu merupakan pendapat dan rakyat secara berkala dalam Sistem Demokrasi. Pemilu merupakan bentuk implementasi sistem demokrasi, dari penerapan Sila keempat Pancasila, dan Pasal 1 Ayat 2 UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sejak Tahun 1945, Indonesia telah melaksanakan Pemilu sebanyak dua, dan akan menjadi Pemilu yang ketiga belas di Indonesia.
Pemilu 2024 diselenggarakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, Kepala Daerah di Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Wakil Rakyat di Badan Legislatif Tingkat Pusat maupun daerah (DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota),
Oleh karena itu, Suara dari Bapak-bapak, Ibu-ibu sekalian, sangat berarti pada Pemilu dan Pilkada nantinya, karena itu menentukan pemimpin kita,” jelasnya.
” Kita menargetkan partisipasi masyarakat Kabupaten Kuansing pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 84%,” katanya .
Sedangkan rencana Polda untuk pengamanan Pemilu di TPS, disesuaikan dengan karakteristik kerawanan daerah antara lain :
1. Wilayah sangat rawan > 2 Personil : TPS : 2 Linmas,
2. Wilayah rawan > 2 Personil : 2 TPS : 4 Linmas,
3. Wilayah kurang rawan > 2 Personil : 6 TPS : 12 Linmas.
Dikatakannya, Pemilu 2024 diperkirakan masih akan diwarnai oleh berbagai Isu klasik seperti Money Politics, Isu Sara, Hoax, Black Campaign, Character Assassination dan Trust terhadap penyelenggara yang rendah. Segregasi (memecah belah masyarakat) dan provokasi. Sara sangat mudah memicu sentimen dan gerak massa.
Pemilih akan cepat irasional, jika menyangkut Sara, apalagi di tengah absennya fungsi pendidikan politik, Masyarakat tidak akan bergerak dan bertindak melawan hukum, tanpa ada upaya mobilisasi dari oknum-oknum yang berkepentingan dengan Pemilu.
Situasi ini bila tidak diantisipasi secara proaktif dan bijaksana, katanya, akan menghadirkan kontestasi yang jauh dari damai.
“Mudah-mudahan kegiatan sosialisasi hari ini, dapat menjadi bekal pengetahuan bagi kita sebagai pemilih dalam menggunakan hak pilihnya kelak. Sehingga nantinya dapat mengantarkan kita menjadi pemilih cerdas, sebagai modal utama bagi terwujudnya demokrasi substansial, baik di Kabupaten Kuansing maupun di Indonesia secara umum,” tuturnya. (Rep/rls)***
Sumber: Humas Polres Kuansing…