Tanaman Dirusak Sekelompok Premanisme, Foarota Nduru Bakal Tempuh Jalur Hukum

Hukrim, lintas Daerah775 kali dibaca

Lintas10.com, Nisel – Foarota Nduru warga Desa Lolomoyo, Kecamatan Amandraya, Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara Merasa dirugikan oleh aksi sekelompok premanisme yang merusak tanaman pohon kelapa dikebun miliknya yang berada di Dusun l, Desa Mbombohao.

Selain tanaman dirusak sekelompok premanisme, juga gubuk yang berada di tengah kebun itu ikut ludes dibakar orang tak bertanggung jawab.

Kepada awak media, Foarota Nduru menuturkan kejadian ini berawal dari adanya sekolompok warga yang melintas di areal perkebunan miliknya.

” Awalnya kebun saya dilintasi oleh kendaraan roda dua dan roda empat. Padahal kebun saya ini dari zaman dahulu bukanlah jalan umum, merasa tanaman saya rusak, maka saya kasih pagar batu agar tidak dilalui kendaraan” ucap Foarota Nduru, Senin (30/05/2022).

Lanjutnya atas pemasangan pagar ini, ada orang yang kita duga premanisme kampung ini yang merasa keberatan dan membongkar pagar batu tersebut serta merusak tanaman kelapa saya ujarnya.

” Pada bulan Juni tahun 2021 saya menanam bibit kelapa posisi kiri dan kanan jalan setapak, namun pada tanggal 07 Juni 2021 saya ketahui tanaman saya dirusak. Atas aksi ini saya telah laporkan Kepala Dusun lll” katanya.

Atas kerusakan tersebut, Foarota Nduru tidak merespon dan kembali menanam pohon Kelapa yang telah dirusak.

Ironisnya pada tanggal (11/06/2021) tanaman yang diganti kembali dirusak, pada saat itu Foarota Nduru berinisiatif menumpuk batu pada sisi kanan dan sisi kiri, agar tanaman miliknya tidak di rusak.

Tidak hanya sampai disitu, tanaman Foarota Nduru kembali dirusak dan batu yang disusun guna menghalau kendaraan yang melintas dikebun miliknya kembali diserakkan oknum premanisme tersebut.

Berulang ulang, tanaman miliknya dirusak, dengan cara di tebang dan di injak. Foarota Nduru mengatakan hal ini dilakukan diduga pelakunya orang yang sedang mengerjakan proyek di ujung ladang miliknya.

Baca Juga:  Mako Lanal Tegal Laksanakan Peringatan 1 Muharam Tahun Baru Islam Tahun 2020 M

” Tanah ini warisan dari orang tua saya, dokumen kepemilikannya lengkap. Sudah 40 tahun lamanya kami kelola kebun tersebut. Puncaknya gubuk di kebun tersebut dibakar orang yang tak bertanggung jawab itu” pungkasnya.

Ironisnya, pasca pembakaran gubuk dikebunnya itu pada hari sabtu (19/02/2022) juga ada satu postingan yang dinilai tendensius serta dianggap merusak nama baiknya di unggah dilaman Facebook.

” Setelah tanaman saya berulang – ulang dirusak dan gubuk saya dibakar, pada saat itulah ada postingan di sosial media Face Book atas nama Eni tentang saya” ujarnya.

Dalam postingan tersebut menuding saya melakukan pemalangan jalan dengan cara penumpukan batu ditengah jalan dan menghalangi masyarakat tidak bisa lewat menuju kebun. Narasi yang dibangun yang diunggah di publik dan mengatakan tindakan tidak terpuji ini tidak boleh dilakukan oknum ASN. Dan pemalangan tersebut dikatakan sewenang wenang
serta meresahkan masyarakat disertai gambar Foarota Nduru diposting di bawah narasi tersebut.

Postingan tersebut kami anggap fitnah yang tidak mendasar, pasalnya tanah tersebut milik saya yang sah, mengapa ada yang keberatan saya tutup? tanya Foarota.

Justru dengan adanya postingan ini saya anggap ini ada kepentingan pribadi yang terganggu akibat dari tidak saya perbolehkannya melintas dilahan milik saya.

Anehnya lagi, batu yang saya tumpuk di lokasi kebun tersebut juga raib diduga dicuri oleh orang yang sama bebernya.

Foarota Nduru berharap keadilan, karena Negara Kesatuan Republik Indonesia ini semua patuh terhadap hukum, maka saya akan tempuh jalur hukum. Saya meminta keadilan tutupnya. (Ly).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses