Tak terima Hendak ditangkap Pria ini Serang Polisi

lintas Daerah528 kali dibaca

Labusel, lintas10.com- Akibat pergaulan bebas AR (32) warga Lingkungan Kampung Banjar, Kelurahan Kotapinang lehilangan kontrol, yang sebelumnya telah mencongkel Kios milik TR.

Seketika itu TR langsung melapor ke Polsekta Kotapinang karena kelakuan AR yang telah merusak dan membobol Kios miliknya.

Mendengar TR melapor ke Polsek Kotapinang AR merasa tidak senang dan mendatangi TR dengan menenteng ditangan kirinya satu botol Aqua minyak pertalite dan ditangan kanan mancis.

Medapat laporan team tekab gerak cepat menuju TKP, namun belum sampai TKP pas simpang sumur bor jalan Jendral Sudirman, korban melihat AR yang sebelumnya membuat onar dilokasi.

Korban (TR) dan team Tekab mendekati AR turun dari sepeda motor merapat pada AR, namun Tekab melihat AR menggenggam minyak pertalite dan macis ditangannya.

Sempat salah sorang personil Tekab Sukardi berdialog pada AR dan mengatakan kenapa melakukan pengrusakan.

“Kenapa kau (AR) membawa minyak pertalite dan mancis” langsung AR menjawab ” kau juga mau kubakar,” katanya. 

Tanpa banyak bicara AR  menyiran minyak pertalite ke Sukardi personil tekab, melihat gerakan tersebut Sukardi langsung spontan mengelak namun minyak pertalite tetap mengenai baju dan celana. 

Saat AR memetik mancis dihadapan Sukardi yang berjarak lebih kurang satu setengah meter, Sukardi langsung mengambil ancang-ancang melakukan tindakan menaklukan AR terjadi pergumulan.

Bebarapa kali memetik mancis AR namun tidak nyala kesempatan tersebut dilakukan Sukardi membekuk AR, namun AR tetap lolos.

Team tekab lainnya mengejar  AR yang saat itu berhasil lari meninggalkan lokasi, kejar-kejaranpun terjadi tetapi karena fisik dan stamina tubuh team tekab Polsekta Kotapinang tetap terlatih hanya berjarak ratusan meter AR berhasil ditangkap.

Namun AR tetap meronta dan membela diri dengan gerak badannya, namun beberapa gerakan beladiri yang disajikan team tekab akhirnya AR tidak berkutik, team tekab mengkunci gerakan AR.

Baca Juga:  Residivis berulah lagi, Unit Reskrim Polsek Kotapinang Bekuk DN

“AR digelandang ke Mapolsekta Kotapinang dengan tangan memakai gelang kembar”

Kapolsek Kompol S.Sembiring saat dikomfirmasi media membenarkan kejadian yang dialami anggotanya saat bertugas menangkap pelaku ada sedikit perlawan, “Namun dapat ditaklukkan oleh team tekab kita yang sudah terlatih,” kata Kapolsek. Minggu (04/10/2020).

Pelaku (AR) sudah ditahanan dan dilakukan proses dan berkaa-berkas sudah dikirim ke JPU kata melatu satu.(Candra Siregar)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses