Dikonfirmasi Tentang DAK PPK Dinas Pendidikan Tapanuli Selatan ini Sebut Sedang Isolasi Mandiri COVID-19

lintas Daerah736 kali dibaca

Tapanuli Selatan, lintas10.com – Muda Harahap selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidkan Kabupaten Tapanuli Selatan sebut dirinya sedang melakukan isolasi mandiri terhadap pencegahan Covid-19 ketika dihubungi melalui telepon senin, (21/9/2020).

Pasalnya, lintas10.com menguhubungi Muda Harahap terkait surat dari aliansi PERS yang menanyakan informasi DAK pendidikan Tahun Anggaran 2020 dan sebelumnya awak media juga telah mengirimkan surat konfirmasi pertama tertanggal 6/8/2020 kemudian konfirmasi ke dua pada tanggal 7/9/2020, namun hingga berita ini diterbitkan informasi tersebut tak terbuka terhadap media sehingga PPK enggan memberikan informasi dan Ia sebut dirinya sedang di isolasi agar tidak ditanyai mengenai DAK.

“Ya adinda, lagi isolasi mandiri saya ini, di Tapsel kan lagi puncak – puncaknya Covid-19, untuk kekantor aja saya pun berfikir, jadi saya enggak masuklah untuk satu minggu ini” ucap Muda menerangkan kondisinya melalaui telepon.

Sementara itu lintas10.com dengan metro-online.co menyambangi Kantor Dinas Pendidikan Kab. Tapsel di jam 12.30 WIB guna menanyakan apakah benar PPK sedang melakukan isolasi mandiri?. Pihak Kasubbag (Kepala Sub Bagian) Umum, Hatta menjelaskan kepada awak media bahwasannya Ia belum menerima informasi terkait adanya pegawai yang sedang melakukan isolasi mandiri, kalau pun ada itu semestinya yang bersangkutan melaporkan ke bagian umum melalui surat.

“Untuk informasi adanya pegawai di Dinas Pendidikan Kab. Tapanuli Selatan seperti yang orang abang katakan bahwasannya ada pegawai disini sedang di isolasi, sepengetahuan saya untuk saat ini belum ada laporan ke kita sampai saat dan kalau pun ada seharusnya yang bersangkutan melaporkan ke ke kita melalui surat,” jelas Hatta.

Dalam hal tersebut secara tertulis aliansi pers yang tergabung dua media online langsung melaporkan hal ini kepada Bupati Tapanuli Selatan, dimana Bupati diminta untuk melakukan evaluasi kinerja PPK dan memanggil siapa saja yang teribat dalam kegaiatan tersebut.

Baca Juga:  Tuai Sorotan! Tangkapan Polres Pelabuhan Belawan Dipaparkan di Polda Sumut Tak Utuh

“Tidak terbukanya informasi dan terkesan ditutup – tutupi informasi DAK ini, tentunya kami menduga dan mencurigai adanya indikasi koruspsi serta penyelewengan anggaran, maka dalam hal ini kami menyampaikan laporan kepada Bupati agar melakukan pemanggilan dan bertindak tegas kepada siapa saja yang terlibat dalam pengelolaan DAK ini,” tegas Syahrul Tanjung salahsatu wartawan yang ikut melaporkan hal ini, Senin, (21/9/2020).

Menurutnya, pemerintah daerah wajib memberikan keterbukaan informasi publik sesuai undang – undang nomor 14 tahun 2008 dan siap mempertanggungjawabkan penyerapan DAK dengan hasil perwujudan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga harus memiliki kualitas sumber daya manusia untuk merencanakan dan mengelola anggaran.

“Dari informasi yang kita daatkan tahun ini dinas pendiidkan Tapanuli Selatan mendapatkan dana alokasi khusus pendidikkan mencapai Rp 18 miliar. Dari dana tersebut, DAK pengelolaannya harus melalui swakelola, itu artinya tanpa melalui lelang atau dikerjakan langsung pihak sekolah. Disini kuat dugaan dipihak ketigakan oleh sejumlah oknum untuk mendapatkan keuntungan” jelas Syahrul

Ia juga mengatakan pihaknya juga meminta agar masyarakat juga turut mengawasi pengelolaan dana DAK ini, agar berjalan sesuai manfaatnya dan terciptanya pembangunan di kabupaten Tapanuli Selatan yang Bersih, Sehat dan Sejahtera.

“Tentunya dalam hal ini kami menyampaikan laporan, guna melihat keseriusan Bupati Tapanuli Selatan dalam memberikan tindakan tegas tanpa pandang bulu dan pastinya ini kami lakukan demi pemerintahan yang bersih dan terwujudnya pembangunan di kabupaten Tapanuli Selatan”

Tidak itu saja Sahrul juga menyinggung kepada aparat penegak hukum, agar turut melakukan tindakan tegas terhadap para oknum – oknum yang manfaatkan dan mencari keuntungan dari dana yang bersumber dari APBN ataupun APBD maupun anggaran lainnya yang bersumber dari keuangan negara.

Baca Juga:  10 Ribu Mangrove Telah Disiapkan Untuk Ditanam di Kampung Penyengat

Terakhir disampaikan Syahrul, bahwa laporan ini akan terus dilakukan pengawalan sampai dimana ketegasan dari Bupati Syahrul M Pasaribu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, tidak sampai disitu dalam waktu dekat pihaknya juga akan melaporkan hal ini kepada komisi informasi provinsi Sumatera Utara. (Mahmud Nasution)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses