Wabup Kapuas Hadiri Penandatanganan Program Kerjasama Jaksa Garda Desa Dan Koperasi Merah Putih

Lintas Kab.Kapuas7 kali dibaca

PALANGKA RAYA, lintas10.com- Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (25/9/2025).

Penandatanganan kerja sama ini menjadi tonggak penting kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam penguatan tata kelola desa dan pengembangan ekonomi kerakyatan melalui koperasi.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran bersama para Bupati dan Wali Kota se-Kalteng, serta Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten/kota menandatangani perjanjian kerja sama.

Acara ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad P. Balombo, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Hoirrudin Hasibuan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.

Gubernur H. Agustiar Sabran menyampaikan bahwa pemerintah provinsi bersama dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Kalteng berkomitmen kuat mendukung agenda pembangunan nasional, khususnya dalam mewujudkan ASTA CITA Presiden RI.

Ia menekankan, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pilar penting dalam memperkuat ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Gubernur juga melaporkan bahwa saat ini Koperasi Merah Putih telah terbentuk 100 persen di seluruh desa dan kelurahan di Kalimantan Tengah, berjumlah total 1.542 unit, terdiri dari 1.407 Koperasi Desa Merah Putih dan 135 Koperasi Kelurahan Merah Putih.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan apresiasi atas sinergi yang dibangun antara Kejaksaan dengan Koperasi Merah Putih melalui perjanjian kerja sama ini.

Menurutnya, kerja sama tersebut akan menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan desa, memperkuat perekonomian masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program kerja.

Baca Juga:  PT. PELINDO III KUMAI MULAI TERIMA PENDAFTARAN MUDIK GRATIS MUDIK GRATIS LEBARAN 2019

“Kami menyambut baik kerja sama ini, karena sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kapuas untuk terus mendorong tata kelola desa yang baik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperluas akses pembangunan melalui peran koperasi dan sinergi berbagai pihak,” ujar Wakil Bupati.

Sebagai bagian dari kegiatan ini, juga digelar Pasar Murah yang menyediakan 1.000 paket sembako bagi masyarakat sebagai bentuk kepedulian sosial dan pengendalian inflasi daerah.(hmskmf/Adnan)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses