Berkat informasi masyarakat, Kodim 0203/LKT Berhasil mencegah peredaran Narkoba

Lintas Jabodetabek746 kali dibaca

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada Selasa (22/1/2019) pukul 10.45 Wib, langsung melaporkan ke Pasi Intel dan Dandim 0203/Lkt Letkol Inf Syamsul Alam, SE yang kemudian melakukan Briefing di Aula Kantor Koramil 07/Stabat. Briefing dilakukan untuk merencanakan penggerebekan terhadap warga masyarakat yang diduga sebagai bandar Narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, seluruh personel yang dipimpin
Dan Unit Inteldim 0203/Lkt Lettu Arm Defrinal langsung bergerak menuju sasaran menggunakan tiga mobil pribadi dengan 12 personel dan dua personel dari BNN Langkat Bripka IM Siregar dan Bripka Samsul Riadi.

“Selanjutnya kita lakukan _undercover buy_ untuk transaksi dengan target yang diketahui berinisial Ju (29), warga
Gang Jamil, Dusun XV Kita Bersama, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Langkat. Hasilnya kita berhasil meringkus Julian, sedangkan anggota yang lain menuju lokasi sasaran lainnya,” ungkap Defrinal.

Kemudian, atas pengakuan pelaku yang diringkus sebelumnya, dilakukan penggeledahan ke rumah YA (23), pekerjaan Ibu Rumah Tangga, warga Jalan Jalinsum Besitang, Dusun XV Kita Bersama, Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

Saat digeledah, kata Defrinal, tidak didapati barang bukti, namun YA diduga berperan sebagai penghubung atau kurir antara Ipul ke Putra yang melarikan diri.

“Kita juga melakukan penggeledahan ke rumah Julian dengan disaksikan Kepala Dusun XV Kita Bersama Ponidi .

Saat itu didapat tersangka lain, yaitu IP dan DD serta tiga orang lainnya yang diduga sebagai pembeli Narkoba,” terang Defrinal, seraya menambahkan para pelaku yang diamankan berikut barang bukti narkoba, langsung diboyong ke Makodim 0203/Lkt guna penyelidikan lebih lanjut.

Adapun para pelaku yang diamankan dalam kasus dugaan narkoba ini sebanyak 7 orang di antaranya, JU alias Liyan (29), warga Dusun XV Kita Bersama, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, YA alias Yun (23), warga Dusun XV Kita Bersama, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, MS alias Ipul (46), warga Jalan Kota Lintang Bawang, Kabupaten Aceh Tamiang, EF alias Fendot (25), petani kopi, warga Dusun XV Kita Bersama, Desa Halaban, Kecamatan Besitang, MH alias Malkhan (38), oknum pegawai Lapas Kuala Simpang, alamat Kuala Aceh Tamiang, JKR alias Irul (26), pekerjaan sopir truk, warga Jalan Soekarno-Hatta, Lamreng, Banda Aceh, AS alias Ikhsan (26), pekerjaan wiraswasta, warga Dusun XV Kita Bersama, Desa Halaban, Kecamatan Besitang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses