Kabupaten/Kota tersebut antara lain Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Morotai, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kota Tegal, Kabupaten Blitar, Kabupaten Flores Timur, Kabupaten Sintang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKU) Selatan, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Banyuwangi, dan Kabupaten Muna.
Dan Kepala Daerah dan mewakili yang akan hadir menyerahkan dokumen PPKD kepada Mendikbud, Muhadjir Effendy adalah Wali Kota Ternate, Dr. H. Burhan Abdurahman, SH, MM, Wali Kota Tidore Kepulauan, Captain Ali Ibrahim, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, Bupati Flores Timur, Antonius Hubertus Gege Hadjon, Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, Wakil Bupati OKU Selatan, Sholehien Abuasir, SP, M.S, Wakil Bupati Bangka Barat, Markus Sambang, Sekda Kabupaten Sintang, Afen, Plt. Sekda Kota Tegal, Yuswo Waluyo, Kadis Budparpora, Kabupaten Blitar, Kadisdikbud Kabupaten Muna, Ashar Dulu.
Terkait strategi kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan, kebijakan kebudayaan selama ini banyak yang belum berpijak pada kenyataan, lebih dituntun oleh harapan dan keinginan.
“Jadi, sekarang kita perlu perangkat undang-undang dan regulasi yang betul-betul bisa menangani kenyataan,” kata Hilmar.
Oleh karena itu, kata Hilmar dengan adanya perangkat UU dan regulasi semakin jelas dan ada harapan besar jauh di depan, akan tetapi, kerangka regulasinya sendiri harus lebih ketat menangani apa yang nyata ada. Ibarat baju, kata Hilmar, banyak kebijakan ini seperti baju yang terlalu besar, sehingga tidak persis dengan badan, atau sebaliknya, kadang-kadang kebijakan merupakan baju yang terlalu sempit.
“Ini yang kami coba ubah, karena, urusan tata kelola masih punya banyak pekerjaan rumah,” kata Hilmar.