Warga Seruyan Minta Pemegang Proyek Yang Tidak Rampung Pengerjaannya di Black List

Lintas Kab.Kapuas414 kali dibaca

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Proyek fisik berupa bangunan gedung pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Seruyan, tahun kemarin dibangun namun tidak terselesaikan, sekarang ditahun anggaran 2019 ini tidak dilanjutkan lagi (Perpanjangan proyek fisik), malah dibikinkan dengan bangunan gedung baru lagi.

Memang berdasarkan Pantauan dan Informasi yang dihimpun Lintas10.com, ada beberapa bangunan gedung yang belum selesai ditahun lalu. Seperti pada satu buah bangunan gedung di Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kabupaten Seruyan, satu buah bangunan gedung pada Kantor Kecamatan Seruyan Hilir, satu buah bangunan gedung pada Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Kabupaten Seruyan, dan masih banyak lagi proyek-proyek bangunan gedung lainnya yang juga tidak selesai. Padahal Milyaran rupiah uang rakyat yang digelontarkan. Namun hingga sampai sekarang tidak tahu kejelasan tentang proyek-proyek bangunan gedung yang terkesan dibiarkan terbengkalai. Entah karena apa, tidak ada yang tau. Sebab informasi yang dihimpun proyek-proyek tersebut dikerjakannya hanya satu kali tahap masa pengerjaan (bukan berupa proyek multy). Tiba-tiba diakhir tahun yang lalu, proyek-proyek itu hanya bisa diselesaikan setengahnya saja. Rumornya ada yang mengklim dengan mengatakan proyek-proyek tersebut berlanjut ketahun anggaran mendatang, yakni di tahun anggaran 2019 ini. Tetapi hingga kini ditahun anggaran 2019 ini ternyata tidak terlihat dari lanjutannya. Jadi siapakah yang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap proses penyelesaian pekerjaan dari proyek-proyek yang terbengkalai tersebut. pemerintah daerah Kabupaten Seruyan yang baru ini untuk memanggil pihak-pihak yang terkait, baik dari rekanannya, pptk,pa, dan konsultannya, untuk memberikan penjelasan pertanggungjawabannya, dan agar kalau bisa untuk menyelesaikannya. Ada apa dan kenapa proyek-proyek bangunan gedung tersebut hingga tidak diselesaikan dengan finising 100%. Padahal anggaran yang digunakan dulu juga pada Miliyaran rupiah.

Baca Juga:  Harga Gas Elpiji 3 Kg Di Daerah Kuala Pembuang Bertahan Rp. 30 Ribu Per Tabung

Adapun proyek berupa bangunan gedung baru pada Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2019, yang sekarang terlihat mulai dibangun, dimana dengan nilai anggaran dana yang dipergunakan juga sebesar 1 Milyar lebih. Namun itu memang sudah sesuai ada kejelasannya, yang dimana pada tahun kemaren telah dibahas dan dianggarkan, dimana sesuai PPAS tahun anggaran 2019, dengan ada pada anggarannya untuk pembangunan gedung baru. Halnya yang terlihat seperti yang saat ini, sedang mulai dikerjakaannya proyek fisik berupa pekerjaan renovasi dan penambahan ruang layanan perpustakaan. Dengan nilai kontraknya sebesar Rp. 1.193.700.000,- (1,1 Miliyar). Dimana yang dilaksanakan oleh CV. Wirayudha Mandiri, dengan pelaksanaan mulai dari tanggal 18 Juni 2019 hingga selesai 13 November 2019.

Salah seorang warga kabupaten seruyan, di Kuala Pembuang, pada Kamis (25/7/2019), Din, kepada Lintas10.com, mengatakan, agar kontraktor yang gagal tidak lagi mendapatkan proyek lagi di Seruyan.

Lanjutnya, untuk proyek yang sudah berjalan dibayar sesuai PHO. Artinya berapa persen selesai itu dibayar. Kontraktor dan perusahan masuk catatan hitam (blacklist).

“Saya hanya mengharapkan kepada pemerintah daerah kabupsten seruyan agar sudah tak lagi memakai kontraktor dan perusahan yang tidak selesai dalam melaksanakan dari pekerjakan proyeknya tersebut.” ujar Din.

Dia juga menambahkan, untuk tuntutan ganti rugi (TGR) dari pihak ketiga juga seharusnya wajib dilakukannya. (Fathul Ridhoni)











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses