Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Dulu beberapa bangunan yang terletak di Jalan Mayjend Suprapto, Kota Kuala Pembuang ini, menjadi salah satu bangunan milik pemerintah daerah kabupaten seruyan yang selalu terus pada digunakan dan dengan kondisi pada baik dan bersih. Tak hanya itu, bangunan tersebut dulunya dipergunakan oleh para pejabat tinggi pada dinas kehutanan pemerintah daerah kabupaten seruyan.
Termasuk rumah kepala dinas kehutanan Kabupaten Seruyan. Hal ini selain didukung dengan letaknya yang strategis dan juga berada di dalam Kota Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, juga dilengkapi dengan fasilitas yang lumayan memadai. Namun lain dulu lain sekarang, kini keberadaan aset pemerintah daerah kabupaten seruyan tersebut hanya menyisakan dinding, lantai dan atapnya yang pada hancur berantakan.
Lebih dari itu, bangunan ini menjelma menjadi sebuah tempat penuh kekumuhan dan tak sedap untuk dipandang. Di perparah lagi dengan banyaknya tumbuhan liar, seperti rerumputan dan pepohonan yang tumbuh dengan suburnya mengelilingi pada bangunan rusak tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh warga yang tinggal di sekitar lokasi tersebut, Muhamad (40), kepada Lintas10.com, Sabtu (4/8/2018).
Menurut Muhamad, pihaknya mengaku merasa prihatin melihat kondisi bangunan miliki pemerintah daerah kabupaten seruyan yang tidak terawat ini, dan pada dibiarkan dengan mubajir . Padahal bila dikelola dan dipergunakan terus, maka tidak seburuk seperti saat ini.
“Kami warga di sini hanya mampu mengelus dada melihat fenomena banyaknya aset Pemerintah daerah kabupaten seruyan, yang banyak menjadi rusak di sana-sini, akibat tidak terawat dan hanya pada dibiarkan begitu saja. Sungguh sangat disayangkan uang rakyat yang menjadi pada mubajir. Ini mungkin hanya contoh kecil jika aset daerah yang ditelantarkan tanpa perawatan, padahal nominalnya bisa mencapai ratusan juta rupiah, bahkan milyaran,” ujar ayah dua orang anak ini.
Keprihatinan ini membuat dirinya hanya berpesan kepada pemerintah daerah kabupaten seruyan, agar dapat mengelola dengan baik aset yang dimiliki tersebut, apalagi perlu diingat dari mana asalnya uang yang pada membangunnya itu, ya uang rakyatlah. Sebab aset yang dimiliki, baik dalam bentuk peralatan, barang, bangunan, kendaraan, jalan, irigasi, dan lainnya, semua itu bersumber dari uang rakyat melalui dana baik dari APBD dan APBN.
Oleh karena itu, sebagai lembaga yang diberikan amanah guna menjaga aset tersebut, seyogianyalah untuk menjaga, memilihara dan merawatnya. Agar jangan sampai dana APBD atau APBN yang ada itu, dengan habis terserap oleh sesuatu yang berujung pada kemubadziran.
“Buat apa membangun kalau tidak bisa merawat, memelihara, dan menjaganya, jangan hanya bisa pada menghambur-hamburkan anggaran uang rakyat saja,” cetus Muhamad.
Bangunan rusak itu juga, tak hanya terjadi di Jl. Mayjend Suprapto saja, namun juga terjadi di daerah daerah lainnya.
Jadi apa tupoksi dan gunanya ada instansi yang namanya pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Seruyan, apa hanya pada mengelola keuangannya saja ?…(Fathul Ridhoni)








