Untung: Hasil Diklat Auditor Harus Diaplikasikan

Lintas Jabodetabek271 kali dibaca

Sementara Diklat Auditor, untuk dapat meningkatkan kemampuan dan penguasaan aparat Kejaksaan dalam melaksanakan Internal Audit untuk keperluan penangan perkara maupun keperluan pengawasan Internal.

Editor: Benz



Baca Juga:  Sinergitas Tiga Pilar Kec. Matraman amankan wilayah dengan Apel Cipkon/Patgab

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses