Untuk ke-37 Kalinya Satgas Kostrad Tangkap Pembawa Narkoba di Perbatasan Indonesia-PNG

Lintas Jabodetabek602 kali dibaca

Keerom, Lintas10.com – Jalur lintas batas negara merupakan akses masuk bagi masyarakat dari Papua New Guinea (PNG) untuk berbelanja di wilayah Indonesia, namun jalur ini rentan juga dimanfaatkan para oknum yang tidak bertanggungjawab menyelundupkan/mengedarkan narkoba.

Dalam mencegah masuknya barang ilegal, prajurit Satgas Yonif Para Raider 501/Kostrad Pos Skouw rutin memeriksa setiap pelintas batas yang akan masuk ke wilayah Indonesia maupun ke PNG.

Hasilnya, personel Satgas berhasil mengamankan seorang oknum berinisial BM (39 tahun) yang kedapatan membawa 4 paket ganja siap edar seberat 600 gram, di Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua(20/9/2018).

Dansatgas Yonif PR 501/Kostrad Letkol Inf. Eko Antoni Chandra mengatakan, BM yang berdomisili di Kec. Kurulu, Kab. Jayawijaya saat itu sedang melintas dari negara PNG menuju Indonesia diperiksa oleh Personel Satgas yang sedang melaksanakan sweeping.

“Dari hasil pemeriksaan, Satgas menemukan 4 bungkus ganja kering siap edar seberat 600 gram di dalam tas yang dibawa oleh BM. Dirinya mengaku barang haram tersebut rencananya akan dijual di wilayah Abepura,” ujarnya.

Dansatgas menambahkan, barang bukti dan tersangka BM telah diserahkan ke pihak Kepolisian Pos Polisi Skouw. “Satgas selalu berkoordinasi dengan Kepolisian setiap menemukan barang ilegal untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.

“Kita tak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat Papua agar tidak sekali-kali berurusan dengan narkoba apapun jenisnya. Selain dilarang, narkoba juga dapat merusak peradaban manusia, jangan racuni masyarakat Papua dengan ganja,” tegas Letkol Inf Eko Antoni Chandra.

Sementara itu, Kepala Pos Polisi (Kapospol) Skouw, Ipda Kasrun mengucapkan, terima kasih kepada Satgas Kostrad yang selalu waspada terhadap oknum-oknum yang berusaha mengedarkan narkoba ke wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses