Tim Gabungan Ungkap Penjual Obat Keras Ilegal

Lintas Jabodetabek419 kali dibaca

“Pelaku ini merupakan penjual nakal, kita sudah pernah menyampaikan dan sudah disarankan agar mengurus surat ijin. Ini merupakan suatu keberhasilan bagi Tim Elang bisa mengungkap peredaran obat illegal tersebut apabila dibiarkan bisa mengakibatkan anak -anak usia sekolah hancur,” jelasnya.

Kapolsek Padalarang Kompol Djoko menyampaikan, apresiasinya kepada seluruh tim yang mendukung tugas-tugas kepolisan.

“Saya baru tujuh bulan ditugaskan ditempat ini, dan ini merupakan bentuk sinergisitas yang baik antara Polri dan TNI dalam memantau peredaran obat-obatan sehingga kedepan akan lebih ditingkatkan lagi,” ujarnya.

Kepala Seksi ke Farmasian, Kosmetik dan Obat-obatan Dinkes KBB Rendra Gustiawan mengatakan, bentuk sinergitas aparat kemanan dalam mengawasi peredaran obat keras dimasyarakat dan obat- obatan ini berlabel merah sangat membantu, artinya obat keras yang harus dibeli dengan memakai resep dari dokter dan harus dijual di Toko obat atau Apotek yang memiliki ijin.

“Efek dari obat- obat tersebut dapat menyebabkan resistensi dan halusinasi, menyebabkan kerusakan sel- sel otak dan dapat mengakibatkan ketergantungan atau kecanduan. Apalagi obat jenis Ximer yang tergolong narkoba, Toko tersebut sudah kami datangi agar segera mengurus ijin tetapi tidak kunjung datang kepada kami. Menurut aturan toko tersebut harus ada ijin dan harus ada tenaga ke Farmasian dan harus dijual dengan resep Dokter,” ungkapnya.

Seluruh bukti yang diamankan dan para pelaku diserahkan ke Polsek Padalarang dan selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Cimahi untuk diperoses lebih lanjut.

Editor : Benz



Baca Juga:  Sambut ulang tahun ke 54 Yonif 123/RW gelar berbagai kegiatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses