Tim DLH Rokan Hilir dan LSM LKPK Sidak PT.AASP Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan

Rohil968 kali dibaca

”Hal ini terjadi dikarenakan tidak pernah dilakukan pengawasan oleh Dinas BLHD Kabupaten Rohil,ini kelemahan Dinas BLHD dan menjadi tanggung jawab Dinas,”ujar Sunario.

Sunario juga meminta agar dinas BLHD Kabupaten harus mengeluarkan surat peringan terhadap management perusahaan yang lalai terhadap kelalaian perusahaan.

”Bila ini tidak ditindak lanjuti team LKPK akan membuat pengaduan ke tingkat Kementrian Lingkungan Hidup,” tandasnya mengakhiri. (Jamjuri)



Baca Juga:  Tim URKES Polres Rokan Hilir Gelar Pemeriksaan Kesehatan di Mapolsek Rimba Melintang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses