Tambang Galian C Diduga ilegal Bebas Beroperasi Bantaran Sungai Ular Kecamatan Pagar Merbau Deliserdang

Deliserdang497 kali dibaca

Dilain sisi dikonfirmasi terpisah Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo dalam sambungan celular mengenai bebasnya beroperasi galian C diduga ilegal dibantaran sungai ular tersebut, akan tetapi Raphael Sandy enggan untuk berkomentar. (Tim)



Baca Juga:  BPK RI Perwakilan Sumut Kembali Temukan Dugaan Korupsi Dana Bos di SMP N 1 Sunggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses