Stok langka, Gas Melon di Kabupaten Pelalawan Riau Tembus Rp. 40 ribu Pertabung

Pelalawan565 kali dibaca

“Kepala dinas mengatakan tidak ada kerja sama dengan aparat kepolsian untuk mengarazia atau memberikan penggaman agar tepat sasaran setiap pangkalan yang ada di pelalawan,” ucapnya.

Jauh hari sebelumnya sudah pernah media ini mempertanyakan soal ulah para pangkalan tersebut kepada pengawas lapangan dinas perindagsar yaitu Kastan di kantor Disperindag.

“Saat ini kami sudah kami panggil mereka agen-agen diseluruh kab.pelalawan dan sudah memberi teguran kepada setiap pemilik pangkalan(agen) apabila menyalah aturan kami menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” kata Kastan meninggalkan media ini.(adi)



Baca Juga:  Anggota DPRD Pelalawan Mendesak Disperindag Melakukan Sidak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses