Sidang Karhutla PT Adei diduga Melanggar Permentan Nomor 5 Tahun 2018

Pelalawan321 kali dibaca

“Seluruh sarpras dipusatkan di gudang yang terletak di Divisi I. Jaraknya tidak begitu jauh hanya 30 menit atau setengah jam dari lokasi Karhutla,” ungkapnya

“Sawit yang terbakar ,sawit produktif .untuk plang himpau di larangan membakar terpasang berbagai sudut jalan, dan juga parit berbagai blok ada , namun keterlambatan peralatan memakai alat seadanya seperti pelapa sawit,” sambung Kharudin Desa Batang Nilo Kecil, menjawab pertanyaan hakim. (Adi Djait)



Baca Juga:  Pengakalan Kerinci Heboh, Mayat Manusia Ditemukan Dirumah Kosong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses