Setelah Ramai Disorot Media Massa, Kapolsek Tanjung Beringin Berjanji Tindak Seluruh Aktivitas Perjudian !

Lintas SUMUT211 kali dibaca

Lintas10.com, Sergai – Setelah ramai disorot publik, praktik perjudian di Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mulai mendapat titik terang. Suruhan terduga bandar JN Situmorang pun mulai melakukan upaya lobi – lobi agar wartawan berhenti memberitakan bisnis ilegalnya itu.

Seorang yang mengaku suruhan JN Situmorang dinomor kontak 0895-3268-1XXXX mengatakan agar wartawan tidak lagi menyiarkan aktivitas tersebut. Ia berpesan bahwa telah berkomunikasi dengan pemilik lokasi perjudian agar kru awak media ini berhenti melakukan peliputan atas sejumlah titik lokalisasi perjudian yang telah dimuat dalam pemberitaan.

Tidak hanya itu, suruhan JN Situmorang juga menyampaikan pesan yang bernada mengancam kerja wartawan. Ia mengatakan bahwa wartawan juga dapat dijerat pidana ancamnya.

Sementara itu, pesan berbeda disampaikan oleh Kapolsek Tanjung Beringin, Polres Sergai. AKP Pamilu Lumban Gaol menuturkan bahwa pihaknya tak pernah berkompromi terhadap pelaku perjudian. AKP Pamilu mengatakan telah memerintahkan seluruh perjudian yang ada diwilayah hukumnya akan segera ditutup

” Terima kasih atas beritanya pak.
Sudah saya perintahkan seluruh judi agar segera ditutup” ujar Pamilu yang menyandang pangkat tiga balok emas dipundaknya itu, Kamis (19/09/2024).

Sementara itu, terkait maraknya aktivitas perjudian di Tanjung Beringin, Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu telah
dua kali dikonfirmasi wartawan. Akan tetapi ia belum memberikan tanggapan apapun.

Diberitakan sebelumnya, situasi Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas) terganggu ditenggarai bebasnya praktik perjudian beroperasi di Desa Pematang Terang, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).

Sang aktor, bandar perjudian terkesan kebal hukum mampu bertahan menjajakan bisnis ilegalnya ditengah gencarnya pemerintah pusat melarang warga untuk tidak bermain judi maupun instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam melakukan upaya memberangus Judi Online (Judi) judi darat (Offline) tidak berjalan di Kabupaten Serdang Bedagai ini.

Baca Juga:  Sudah Pernah Digrebek, Lokalisasi Perjudian di "Warung Pak Kulit" di Wilkum Polsek Patumbak Kembali Beroperasi

Warga dilokasi bernama Bembeng (nama samaran) menuturkan bahwa warga sudah sangat resah atas kembalinya beroperasi perjudian tersebut, pasalnya sejak tiga bulan terakhir lokasi tersebut belum pernah ditindak oleh Kepolisian setempat.

” Perjudian disini ada banyak Pak, yang jelasnya itu di Dusun (1) ada dirumah marga MNRNG, di Dusun (2) ada di rumah marga MRBN dan di Dusun (4) ada di rumah marga SMTPNG ” beber Bembeng, Selasa (17/09/2024).

Tambahnya, terduga bandar perjudian di daerah tersebut dikomandoi oleh inisial JN Situmorang hingga saat ini tak pernah ditangkap oleh Kepolisian setempat.

Informasi lainnya diperoleh, bahwa perjudian tersebut beroperasi dari pagi hingga malam hari.

Warga mengatakan heran atas maraknya kembali perjudian tersebut. Pasalnya, tiga bulan lalu sudah sempat aman – aman saja wilayah tersebut, belakangan kembali marak terkesan ada pembiaran dari Kepolisian setempat bebernya.

Seperti halnya diutarakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Siti yang merupakan seorang pedagang menerangkan dampak negatif dari kecanduan perjudian sangat dirasakan oleh warga sekitar. Menurutnya, maling – maling kecil sudah pasti berawal dari kalah main taruhan judi dan pengguna narkoba kata dia.

” Entah apa gunanya judi itu dipelihara. Jelas judi itu merusak mental dan keharmonisan rumah tangga. Belum lagi uang belanja digunakan buat bertaruh judi ” ujarnya.

Warga menitip harapan, agar Polres Sergai segera memberantas aktivitas perjudian tersebut yang dianggap sebagi biang keroknya angka kejahatan meningkat tajam. (Tim/red).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses