Pangkalan Bun, lintas10.com-Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng Bersama tim Satgas Yustisi Kobar terus menggelar operasi kedisiplinan protokol kesehatan.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo melalui Kapolres Kobar AKBP Andi Kirana mengatakan, operasi yustisi ini digelar setiap hari oleh Polres Kobar bekerja sama dengan Satpol PP dan TNI.
“Ada operasi yustisi artinya ada penguatan yang lebih besar, bukan hanya menuntut masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan, tetapi juga mereka yang tidak patuh akan dikenakan sanksi yang lebih berat,” ungkap Kapolres saat dikonfirmasi pada Sabtu (3/10/2020) sore.
Dalam operasi yustisi ini tidak hanya menyasar warga atau individu yang tak mematuhi protokol kesehatan. Tempat-tempat usaha pun turut disasar dalam operasi ini. Untuk sanksi yang dikenakan kepada pelanggar berbeda-beda.
Selain melakukan penidakan terhadap pelanggar protokol kesehatan, edukasi dan sosialisasi tetap dilakukan. Tujuannya, agar warga semakin patuh dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
“Kita pun tetap mengedepankan edukasi terhadap masyarakat baik perorangan atau pelaku usaha untuk patuh dan paham terhada protokol kesehatan,” tegasnya.(AT-humaspolreskbr).