Secara Hukum Internasional, Papua Merupakan Bagian NKRI

Lintas Jabodetabek631 kali dibaca

Mengingat, ketika proses berintegrasinya hukum Internasional ke dalam hukum Nasional, maka hukum Internasional itu juga harus menghormati hukum Nasional suatu negara, termasuk Indonesia dalam hal ini.

Editor: Benz



Baca Juga:  Mayor Kav Andriyan Wahyu Dwi Atmoko Jabat Komadan Yonkav 9/SDK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses