Masih dikatakannya, dari penangkapan itu, barang bukti yang disita antaranya satu unit ponsel, satu buah helm, dan satu buah jaket.
“Mereka kita jerat pasal 45 A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) UU RI No 19 tahun 2016 perubahan atas UURI No 1 1 tahun 2008 tentang ITE,” tandasnya.
Editor: Benz