Kalimantan Tengah, lintas10.com- Polda Kalteng dan jajaran gencar mengimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19.
Senin (31/8/2020) pukul 08.30 WIB, personel Satpolair Polres Seruyan mengingatkan dan mengimbau masyarakat dan pedangang saat berada di Pasar Jalan Ais Nasution Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan Provinsi Kalteng untuk menggunakan masker saat keluar rumah.
Kasat Polair Polres Seruyan Iptu Slamet Widodo menyampaikan dengan pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan masyarakat selalu ingat dan memiliki kesadaran akan pentingnya penggunaan masker.
“Dengan kita menggunakan masker, ini merupakan salah satu usaha kita dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19,” ujarnya mewakili Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. (AT-humas polda kalteng)27