SATLANTAS POLRES KOBAR Razia Balap Liar di Jalan Sutan Syahrir Depan Kejaksaan

Lintas Kab.Kapuas406 kali dibaca

“Kami pun akan meminta pelaku Bali untuk buat surat perjanjian, bahkan jika pelaku Bali masih di bawah umur maka kami akan panggil orang tuanya,”. Ujarnya.

Marsono pun menambahkan pihaknya pun akan melakukan kerjasama dengan pihak IMI Cabang Kobar agar IMI tidak mengeluarkan surat star bagi pelaku Bali..Lintas10.com (Yus)



Baca Juga:  Kesimpulan, Kuasa Hukum Tergugat dan Turut Tergugat Memohon Majelis Hakim Memutus Seadil-Adilnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses