“Ke-19 paket ganja seberat 600 gram tersebut telah diamankan oleh pihak Satgas di Pos Komando Taktis (Kotis), Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura. Direncanakan ganja tersebut akan segera diserahkan kepada pihak Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 172/PWY,” tegas alumni Akmil 2001 ini.
Dansatgas pun menghimbau kepada segenap masyarakat agar tidak sekali-kali berurusan dengan narkoba. Narkoba merupakan racun yang sangat berbahaya yang bisa merusak generasi penerus bangsa.
“Satgas juga menghimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan terkait kasus narkoba. Laporan dari masyarakat telah menyelamatkan Papua dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Editor : Benz