Sehingga akibat dari perbuatannya, maka untukvkedua pelaku dengan dijerat pasal 363 KUHP, tentang curat dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. (Fathul Ridhoni)
Residivis pelaku Curas di Seruyan Hilir di Bekuk Polisi


Sehingga akibat dari perbuatannya, maka untukvkedua pelaku dengan dijerat pasal 363 KUHP, tentang curat dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara. (Fathul Ridhoni)