Remaja Tanggung Nekad Beli Sabu, Diamankan Polres Kobar

Lintas Kab.Kapuas163 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Setelah mengamankan Irwansyah (27), anggota Satresnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) juga menciduk satu orang pelaku lainnya bernama Sandi (17) warga Desa Sungai Tendang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar.

“Jadi berdasarkan pengakuan Irwansyah bahwa ada seorang temannya yang akan melakukan datang ke pondok miliknya untuk membeli sabu tidak lain adalah Sandi. Sesaat kemudian pelaku datang dan langsung kami ringkus,” jelas Kasatresnarkoba Polres Kobar Iptu Juan.

Kepada pelaku lantas dilakukan penggeledahan, dan pada saku kanan jaket levis yang dipergunakannnya ditemukan satu paket sabu dengan berat 1,44 gram.

Pelaku berikut barang bukti langsung diamankan ke Polres Kobar guna pwmeriksaan lebih lanjut.

“Kepada pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba denganancamanpenjara maaksimal 12 tahun,” tandasnya.(AT-humas polda kalteng)78

Baca Juga:  GERAK Teteskan Darah Di Teras Kejati Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses