Realisasi target PAD Galian C baru 38, 89 persen

lintas Daerah236 kali dibaca

Padanglawas, lintas10.com-Target perolehan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) sektor material bukan logam dan batuan ( galian C) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padanglawas ( Palas) 2020 sebesar Rp.1,8 Miliyar. Namun hingga sat ini target perolehan pajak galian C yang terealisasi baru Rp,700 juta atau 38,89 persen.

Gunung Tua H Daulay Selasa (15/9) kepada wartawan mengatan, pihaknya tetap optimis untuk mengejar target PAD tahun ini. Terlebih Pemkab Padanglawas telah melakukan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Palas untuk memburu piutang sektor pajak termasuk pajak galian C yang belum tertagih tahun ini dan beberapa tahun belakangan.

Dikatakan, bahwa capaian baru Rp 700 juta, masih nunggu setoran wajib pajak, terutama potensi pajak galian C dari bangunan APBD dan dana desa, ungkap Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Gunung Tua H Daullay.

Dijelaskannya, bahwa alur atau regulasi tentang rincian pungutan pajak galian C diambil sebesar 25 persen dari setiap proyek atau bangunan yang menggunakan material bukan logam dan batuan.

Untuk melihat besaran pajak yang akan dibayarkan lanjut Gunung Tua, itu dilihat dari Rencana Anggaran Biaya ( RAB) setiap bangunan proyek yang menggunakan material galian C, baru kemudian disetorkan 25 persen untuk pajak galian C.

Lantas bagaimana dengan pembelian material seperti dari toko bangunan atau tidak melalui perusahaan galian C yang memiliki izin.

Gunung Tua mengungkapkan, itu tidak persoalan. Sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2019 tentang pajak daerah.

Bahkan dalam Perda itu sudah jelas diatur bagaimana kewajiban untuk membayar pajak, termasuk pajak galian C. Dan itu tidak hanya berlaku di Padanglawas, tetapi di Indonesia raya ini, katanya.( Id )

Baca Juga:  Rehab Gedung SMPN 33 Sarolangun Telan Anggaran Ratusan Juta Hingga Kini Belum Rampung Pengerjaannya

Komentar