Proses Laporan di anggap Lamban Adi Guna Prawira Lubis SH Datangi Polres Padangsidimpuan, ini Kronologinya

Lintas Tabagsel568 kali dibaca

“Kalau kau mau kembalikan uang itu, kau kembalikan sendiri, aku nggak mau kembalikan uang itu,” ucap PH meniru perkataan bendahara, Misbah Hariarti di saksikan Kasat di depan Kanit, penyidik dan penyidik pembantu Polres Padang Sidempuan.

Diketahui uang deposito dari kedua kliennya berjumlah sebesar Rp. 6,4 Miliar. (Mahmud Nasution)



Baca Juga:  Pria ini Dibekuk Polisi diduga Ikut Terlibat Penyalahgunaan Narkoba di Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses