Polsekta Kotapinang Bekerja Sama Dengan Dinkes Lakukan Vaksinasi Covid-19

Uncategorized479 kali dibaca

Tenaga kesehatan juga menjelaskan pada masyarakat ini vaksin yang pertama dan untuk vaksin yang kedua kita laksanakan di Polsek ataupun di Puskesmas Kotapinang.

Apa bila terjadi pada masyarakat saat pemaksinan kedua sakit atau kurang enak badan nanti kita lakukan diskrening, intinya pemaksinan kedua jangan kurang dari 28 hari, kalau lebih boleh, pungkas tenaga medis (Candra Siregar)



Baca Juga:  Jalan Santai Sempena HPN Dikota Dumai Berlangsung Meriah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses