Polsek Kapuas Timur Gencar Sosialisasikan Karhutla Di Desa Binaannya

Lintas Kab.Kapuas120 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Aipda Taufiq dan Briptu Arif Anggota Polsek Kapuas Timur Polres Kapuas laksanakan Himbuan Larangan Karhutla dengan cara santai kepada warga Ds Anjir Mambulau Tengah tentang larangan Karhutla dan dampak yang di timbulkan dari karhutla. Kamis (03/09/2020) Siang.

Kebanyakan warga masyarakat tidak mengetahui dampak dari karhutla atau yang sering di sebut kebakaran hutan dan lahan, dampak-dampak yang ditimbulkan dari pembakaran hutan dan lahan ini adalah kabut asap, penyakit yang timbul adalah inspa, jadi pembukaan lahan harus memalui tahapan yang harus di tentukan agar menjaga udara yang segar dan tidak berasap.

Warga masyarakat sangat mengerti dan memahami pesan himbuan yang telah disampaikan dan harapan untuk menjaga udara yang bersih dan segar. (AT-humas polda kalteng)49



Baca Juga:  Barito Utara Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2018

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses