Polsek Cipondoh Tangkap Pelaku KDRT

Lintas Jabodetabek223 kali dibaca

Cipondoh, LINTAS.COM – Tega nian yang dilakukan pria berinisal TH (23) kepada istrinya bernama FR (22) ini. TH memukuli sang istri hingga berlumuran darah.

Insiden mengerikan tersebut berlangsung di Kavling DPR No. 76 RT 06 / RW 01 Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (26/1/2019) malam.

Setelah kejadian tersebut korban pun langsung kabur dan melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek Cipondoh.

“Korban dianiaya oleh pelaku. Mereka pasangan suami istri,” ujar Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno, SH.MH

Sutrisno menjelaskan, sebelum insiden berdarah itu terjadi, keduanya saling bertengkar.

Pasangan nikah sirih itu cekcok mulut hingga berujung pada penganiayaan. “Korban dipukul pelaku sehingga mengalami luka di bagian bibir dan dahi,” ucapnya.

Darah segar pun mengalir dari wajah wanita muda tersebut. Saat ini korban masih dalam perawatan intensif.

“Kami setelah mendapatkan laporan langsung datang ke TKP dan mengamankan pelaku. Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

Penulis: Benz
Editor : Benz



Baca Juga:  Kasdam XII/Tpr Ajak Masyarakat Merawat Pancasila, Kebersamaan dan Kebhinekaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses