Polsek Bagan Sinembah Polres Rokan Hilir, Ungkap Kasus Tindak Pidana Penggelapan

Rohil610 kali dibaca

Setelah dilakukan tes urine keseluruhan kepada tersangka, di dapati hasilnya – Metaphetamine (-) -Amphetamine (-) dan yang bersangkutan dipersangkakan Pasal 372 KUHPidana” tutup AKP Juliandi SH. (rls)



Baca Juga:  Demi PILKADA Aman Kapolres Rokan Hilir Gelar Temu Ramah dengan Forkopimda dan Lembaga Adat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses