Polres Seruyan Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan

Lintas Kab.Kapuas599 kali dibaca

Lintas10.com (Seruyan/Kalteng) – Kapolres Seruyan, AKBP Ramon Zamora Ginting,S.I.K beserta jajarannya saat menggelar pers rilis, yang diadakan di kantor Polres Seruyan, Kuala Pembuang, Selasa (27/03/2018), terkait dengan pengungkapan kasus pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Pembuang Hulu 1, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, belum lama ini.

Dimana Jajaran Satreskrim Polres Seruyan tidak memerlukan waktu lama untuk mengungkap kasus penemuan mayat laki-laki remaja tanpa identitas yang diduga korban kekerasan/pembunuhan di Jalan Sapundu RT 01 Desa Pembuang Hulu 1, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, yang terjadi pada 19 Maret 2018 lalu.

Dengan hanya selang beberapa hari setelah terjadinya peristiwa itu, Satreskrim Polres Seruyan berhasil mengungkap pelaku sekaligus motif pembunuhan sadis di Pembuang Hulu tersebut. Korban pembunuhan itu ditemukan tewas tergeletak di tengah jalan. Di tubuhnya ditemukan 25 mata luka. Peristiwa ini pun sempat menggegerkan warga setempat.

Kapolres Seruyan, AKBP Ramon Zamora Ginting S.I.K, menyatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan dua orang tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain tersebut. Kedua laki-laki pelaku pembunuhan itu bernama Abang Rahmad Doni (19 tahun) dan Hairul (18 tahun).

“Kedua tersangka beserta barang bukti berhasil diamankan di wilayah hukum Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis 22 Maret 2018 sekitar jam 21.00 Wib,” ujar Kapolres Seruyan, AKBP Ramon Zanora Ginting,S.I.K, saat menyampaikan pers rilis di kantor Polres Seruyan, Kuala Pembuang, Selasa (27/03/2018), didampingi Wakapolres Kompol Agus Dwi Suryanto, Kasatreskrim Iptu Wahyu S Budiharjo dan beberapa perwira lainnya.

Kapolres Seruyan, menjelaskan, pencarian dan pengejaran terhadap pelaku setelah diketahui keberadaannya di Kalbar dilakukan Tim Gabungan Jatanras Polda Kalteng, Satreskrim Polres Seruyan, Polsek Hanau Polres Seruyan serta Polsek Sokan Polres Melawi Polda Kalbar.

Baca Juga:  Polres Kobar Ajak Masyarakat Lawan Virus Corona Lewat Spanduk

Tambah Kapolres, dari Kalbar selanjutnya kedua pelaku dibawa dan dilakukan penjemputan oleh Kapolsek Hanau Ipda Priyo Amboro beserta tim. Dan pada Minggu 25 Maret 2018 lalu telah tiba di Polres Seruyan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Lanjut Kapolres, barang bukti yang telah diamankan adalah satu unit kendaraan bermotor jenis Yamaha Jupiter Z warna hitam Nopol KH 4698 FS, satu buah parang/mandau, satu buah handphone merk Nokia warna hitam dan dua pasang alas kaki/sandal.

Sementara motifnya, ungkap Kapolres, sebelumnya salah satu pelaku ada konflik dengan korban, karena kekasih pelaku pernah digoda korban sampai menangis. Dan atas kejadian tersebut pelaku merasa sakit hati dan dendam terhadap korban. Dikatakannya, kedua pelaku telah mengakui melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang.

Dan menurut Kapolres, dimana keberhasilan pengungkapan kasus ini bedasarkan informasi yang didapat dari temuan olah tempat kejadian perkara TKP, barang bukti berupa handphone (HP) korban yang tertinggal di TKP, serta keterangan saksi tim Lidik. Dari hasil pengecekan HP korban diketahui sebelumnya telah terjadi komunikasi antara korban dengan kedua tersangka. (Fathul Ridhoni).











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses