Polres Kuansing Kembali Melakukan Penertiban PETI

Kuansing275 kali dibaca

Lintas10.com. Kuansing – Saat sekarang ini aksi pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), gencar dilakukan Polres Kuantan Singingi dan jajarannya. Yang berada di aliran Sungai Batang Kuantan, yaitu Desa Pulau Kumpai Kecamatan Pangean, dan Desa Bandar Alai Kecamatan Kuantan Tengah.

 

” Kita kembali melakukan penertipan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang berada di dua lokasi yang berbeda, masing – masing di aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Kumpai Pangean, dan Desa Bandar Alai Kuantan Tengah,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP. Rendra Oktha Dinata. S. I.K, M.Si saat dijumpai awak media di Polres Kuansing, Kamis (15/12/22).

 

Giat penertiban PETI di Desa Pulau Kumpai Kec. Pangean, Polsek menurunkan 10 personilnya yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Sony Jaselman Ritonga, SH bersama pihak Pemerintahan Kecamatan Pangean Asmirianto, S.Sos (Kasi Trantib) dan anggota serta Plt. Kades Pulau Kumpai Miswardi, S.Pd dan staf.

 

” Kegiatan penertiban PETI ini, dilakukan sehubungan adanya pemberitaan yang muncul di salah satu media online, pada Rabu (14/12/2022) berjudul ” Tantang Masyarakat Pemodal PETI di Pulau Kumpai, Pangean, Mengaku Siap di Tangkap,” ujarnya.

 

Sehingga pada Kamis (15/12/2022) sekira pukul 09.00 Wib s/d 12.30 Wib, Kapolsek Pangean bersama anggota dan unsur Pemerintahan Kecamatan Pangean, dan Pemerintahan Desa Pulau Kumpai, langsung mendatangi lokasi aktifitas PETI tersebut.

 

Namun dari hasil penelusuran tim disepanjang aliran sungai sampai ke perbatasan Desa Pulau Deras Kecamatan Kuantan Hilir. Tim pemberantasan PETI Kecamatan Pangean, tidak menemukan rakit dompeng yang melakukan aktivitas PETI, disepanjang aliran sungai tersebut,” ujar Kapolsek AKP Sony.

 

Berdasarkan informasi yang di peroleh dari warga di sekitar lokasi mengatakan bahwa rakit PETI yang diberitakan di media online sehari sebelumnya (14/12/22), sudah meninggalkan lokasi PETI pada sore kemaren sekitar pukul 16.00 Wib, dengan cara rakit dompeng di tarik dengan menggunakan pompong (Perahu bermesin).

Baca Juga:  Tak Pernah Jera, Kapolsek Pangean dan Benai Kompak Tertibkan PETI Daerah Perbatasan

 

Sementara di lokasi yang berbeda, Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin, SH bersama dengan personil gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing, juga melakukan penertiban PETI yang berada di Sungai Batang Kuantan Desa Bandar Alai, Kuantan Tengah,” sebut Kapolres AKBP. Rendra Oktha Dinata, S. IK, M. Si melalui Kasi Humas AKP. FERI. W.

 

” Penertiban PETI yang diakukan Polsek Kuantan Tengah bersama anggota Sat Reskrim ini, juga dikarenakan adanya pemberitaan yang muncul disalah satu media online yang berjudul ” Tiga Rakit Dompeng Terus Beraktifitas Sepanjang Sungai Batang Kuantan Desa Bandar Alai “. (14/12/22),” ujarnya.

 

Adapun giat penertiban PETI yang dilakukan team gabungan Polsek Kuantan Tengah dan Polres Kuansing, dilakukan dari pukul 14.00 Wib s/d 16.00 Wib dengan cara mendatangi, dan melakukan penyisiran disepanjang aliran Sungai Kuantan Desa Bandar Alai,”

 

” Namun dalam giat yang dilaksanakan tersebut, Team Pemberantasan PETI Polsek Kuantan Tengah dan Polres, tidak ada menjumpai aktivitas PETI dengan menggunakan rakit dompeng tersebut,” tegasnya.

 

Kapolres melalui Kasi Humas Polres Kuansing menegaskan bahwa Polres Kuansing akan tetap melakukan upaya pemberantasan PETI yang ada diwilayah Kuansing, serta akan menindak dengan tegas sesuai Hukum yang berlaku terhadap para pelaku PETI bila mana dijumpai.

 

Untuk itu dihimbau pada para pelaku PETI, agar dapat menghentikan aktivitasnya. Dan juga bagi masyarakat diharapkan untuk selalu peduli, dan berperan aktif dalam upaya bersama-sama untuk memberantas PETI di wilayah Kuantan Singingi,” tuturnya. (Rep/Rls)***

Sumber : Humas Polres Kuansing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses