“Kita harapkan pelaksanaan Bakti Kesehatan rapid test ini dapat berjalan dengan lancar, agar angka penyebaran Covid-19 di Barito Utara dapat ditekan, dan bila dalam pelaksanaan ditemukan hasil reaktif untuk beberapa orang akan dilakukan karantina mandiri dirumah selama 14 hari dan bila kemudian bergejala sebelum 14 hari dilakukan pemeriksaan lanjutan swab. apabila hasil swab positif dilakukan isolasi di RSUD Muara Teweh,” kata Plt. Gubernur.
Selain itu untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, masyarakat dihimbau dan diingatkan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. “Cepat lambatnya pemutusan mata rantai penularan Covid-19 sangat tergantung peran serta dari masyarakat,” pungkas Habib Ismail.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan bantuan 5000 masker kain dan 1000 masker medis dari Pemprov dan Forkopimda Kalteng untuk masyarakat di Barito Utara.
Turut pula hadir dalam kegiatan ini yaitu Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah, Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara beserta Pejabat di Lingkungan Kabupaten Barito Utara.(AD).