Periksa Sarpras PT. Pilar Wana Persada, Aipda Didik imbau bahaya Karhutla

Lintas Kab.Kapuas538 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com- berbagai Upaya penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus di lakukan oleh polres lamandau.

Salah satunya seperti yang di lakukan oleh Aipda Didik Mulyadi, Kapolsubsektror Beruta,Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng, bersama Bhabinkamtibmas dan babinsa melakukan koordinasi dan pengecekan peralatan pemadam kebakaran serta embung-embung air yang disediakan oleh PT Pilar Wanapersada, Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Selasa (11/8/2020) Siang.

“Sarana dan prasarana yang digunakan untuk mencegah terjadinya karhutla tersebut dipelihara dan dirawat dengan baik, agar sewaktu- waktu digunakan siap sedia,” ucapnya.

Ia juga berharap agar pihak perusahaan ikut mensosialisasikan bahaya karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah kawasan perkebunan PT. Pilar Wana Persada.

“Kami mengimbau, agar masyarakat pada saat membuka lahan pertanian atau perkebunan tidak dengan cara dibakar karena akan berdampak buruk terhadap lingkungan, akibat asap yang ditimbulkan dari pembakaran tersebut dan terlebih lagi akan terancam hukuman pidana,” harapnya. (AT-humas polda kalteng)35



Baca Juga:  Luar Biasa, Pemprov Kalteng Raih Opini WTP 7 Kali Berturut turut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses