“Sesuai dengan UU No 34 tahun 2004 tentang TNI khususnya pasal 7 mengenai tugas pokok TNI, TNI AD mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keutuhan dan keselamatan bangsa dari berbagai ancaman yang terjadi saat ini maupun di masa yang akan datang,” sambungnya.
Majyen TNI Supartodi juga mengingatkan kepada seluruh peserta untuk menggali dan mencari sumber informasi yang kredibel untuk mencegah secara dini potensi ancaman supaya tidak meluas.
“Sebagai badan pengumpul keterangan atau Bapulket dan untuk mencegah perluasan dampaknya, kalian harus mencari dan menggali berbagai informasi terkat dengan hakekat ancaman secara dini. kita telah dididik menjadi unsur intel yang mampu mencermati, mempelajari serta menganalisa serta memprediksi fenomena yang sedang berkembang,” terangnya.
Kegiatan pelatihan yang dilaksanakan selama 6 (enam) hari ini, merupakan tindaklanjut dari program Kasad Jenderal TNI Mulyono dalam rangka revitalisasi dan penguatan Fungsi Utama TNI AD di bidang Pembinaan Teritorial.
Editor : Benz