Pencuri Kayu Ulin Siring Jalan Desa, Dibekuk Jajaran Polsek Katingan Kuala

Lintas Kab.Kapuas374 kali dibaca

Kalimantan Tengah, lintas10.com– Setelah mendapatkan laporan kehilangan oleh Kades Desa Kampung Keramat, Kecamatan Katingan Kuala, pada proyek siring jalan desa, dua orang pelaku berhasil dibekuk petugas.

Dua orang Pria yang mengaku sebagai warga Pegatan, Kecamatan Katingan Kuala, ini diamankan petugas Polsek Katingan Kuala, Polres Katingan, Polda Kalteng, Sabtu (29/8/2020) sore.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui berinisial S alias Ugi (36) dan AS alias Mat Dagup (43). TSK beraksi di Jalan Desa Kampung Keramat. petugas juga telah menyita barang bukti berupa 13 keping papan ulin panjang 4 meter, enam batang kayu ulin 5×10 panjang 4 meter, sebuah linggis, dan sebuah kapak.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Katingan Kuala Ipda Dwi Trianto, S.I.P., Minggu (30/8) pagi, membenarkan ada mengungkap kasus pencurian kayu proyek pembuatan siring jalan Desa.

“Kejadian pencuriannya Jum’at (28/8) sekitar pukul 06.30 WIB, di Jalan Desa Kampung Keramat Kecamatan Katingan Kuala,” katanya.

Ditegaskan Kapolsek, apa yang dilakukan pihaknya dengan mengungkap kasus pencurian kayu siring jalan yang dibangun dengan dana desa ini, sebagai salah satu wujud bila pihaknya sangat mendukung pembangunan yang ada di desa.

Sementara itu, terungkapnya kasus pencurian kayu ini bermula dari laporan yang diterima Polsek Katingan Kuala, Dimana saat Kades Kampung Keramat Hepniansyah, S.E., mengecek perkembangan proyek siring. Didapati kayu ulin telah raib dengan cara dibongkar.

Atas kejadian tersebut pihak Desa mengalami kerugian dan melaporkan kejadiannya ke Mapolsek Katingan Kuala.

Tak berselang lama kemudian, petugas berhasil mendapatkan informasi terkait identitas orang yang diduga sebagai pelakunya. Kemudian diamankan beserta barang buktinya,untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. (AT-humas polda kalteng)50

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses