Papan Nama Proyek Tanpa Ada Keterangan Konsultan Pengawas…?

Lintas Kab.Kapuas1,565 kali dibaca

Ia juga menyesalkan tidak adanya konsultan pengawas pada pelaksanaan proyek ini. Padahal, hemat dia, konsultan pengawas merupakan bagian yang penting dari sebuah pekerjaan fisik proyek, apalagi sudah jelas diatur di dalam Undang undang Kontruksinya. (Fathul Ridhoni)

  



Baca Juga:  Sepi Pembeli Salah Satunya Dampak Virus Corona, Pengusaha Industri Kayu Olahan Pada Pangkalan Juga Mengeluhkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses