Panglima TNI Terus Berupaya Beri Kesejahteraan Bagi Prajurit

Lintas Jabodetabek222 kali dibaca

Jakarta, Lintas10.com – Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dan Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hasil Rehab rumah/barak Prajurit dan fasilitas pendidikan di lingkungan TNI untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit di Markas Komado (Mako) Armada I Jalan Gunung Sahari No. 67, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2018) sore.

Penandatanganan tersebut merupakan hasil kerja sama TNI dan PT BCA Tbk yang telah memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) rehabilitasi sarana dan prasarana prajurit TNI berupa rehab fasilitas dinas yang tersebar di duabelas Kotama TNI yaitu di Kodam Iskandar Muda, Kodam II/Sriwijaya, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, Kodam V/Brawijaya, Kodam IX/Udayana, Kodam XIV/Hasanuddin, Kodam Jaya, Koarmada I dan Koarmada II, serta di jajaran Koopsau I dan Koopsau II.

Sementara fasilitas dinas yang telah selesai dilaksanakan rehab berupa rumah dinas, barak dan messing bagi prajurit, rehab fasilitas umum dan fasilitas pendidikan, fasilitas Kesehatan dan pengerjaan pengaspalan jalan akses masuk Koarmada II.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Presiden Direktur PT BCA Tbk atas bantuan Bank BCA yang telah selesai melaksanakan seluruh pekerjaan tersebut dengan baik. Walaupun kondisi tersebut masih juga belum mencukupi kebutuhan rumah dinas bagi prajurit.

“Satu kehormatan bagi kita semua bahwa kami mendapatkan CSR dari BCA yaitu rehab rumah dinas, barak, fasilitas umum dan fasilitas pendidikan serta fasilitas kesehatan masih terbatas, namun dengan adanya CSR dari BCA sangat membantu,” ungkap Panglima TNI.



Baca Juga:  Korem 081/DSJ Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses